Keluarga Belum Tahu Dugaan Sertu Bayu Terlibat Penjualan 600 Butir Amunisi ke KKB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Asri mengaku dirinya sudah pernah meminta klarifikasi kepada pimpinan Satgas perihal aturan seorang pimpinan diperbolehkan menganiaya juniornya ketika melakukan kesalahan. Hanya saja, Asri tidak menyebutkan siapa nama pimpinan almarhum Bayu saat bertugas di Papua.
“Ada (komunikasi dengan pimpinan Bayu) saya tahu. Saya sudah telepon ke beliaunya. Saya pernah telepon dan saya pernah menghadap. Saya tidak berani menyebutkan (nama pimpinan Bayu),” tambah Asri.
Asri lantas meminta ibunda Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) dimintai keterangan jika memang Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.
“Makanya kami kemarin menyampaikan saya mohon ibu korban di BAP karena kami punya bukti-bukti (pelunasan utang) yang mana kami sebagai orang tua tidak terima anaknya di gitukan. Masuk TNI itu kan kebanggaan. Nah sekarang kenapa mati di tangan seniornya sendiri. Kenapa enggak dilindungi. Kalau memang salah kami ikhlas kok, enggak apa-apa kalau memang mengkhianati negara, tapi dengan prosedur yang benar,” katanya.
Asri mengatakan dirinya hanya mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran soal kematian Sertu Bayu. Hal itu diakui Asri sudah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Diketahui sebelumnya, penyidik gabungan Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi menangkap 3 pelaku jual beli 600 butir amunisi.
Tiga pelaku bernisial AB, BS dan KG pada pertengahan 2021 lalu. Oleh pelaku amunisi tersebut rencananya akan dipasok kepada kelompok teroris KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Sementara itu sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan dua seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Bahkan, bukan hanya hukuman pidana, tapi juga ada sanksi pemecatan. “Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengatakan, pelaku berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua. Dia mengungkapkan, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya, karena insiden pada 8 November 2021 itu dilimpahkan berkasnya ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021.
“Ada (komunikasi dengan pimpinan Bayu) saya tahu. Saya sudah telepon ke beliaunya. Saya pernah telepon dan saya pernah menghadap. Saya tidak berani menyebutkan (nama pimpinan Bayu),” tambah Asri.
Asri lantas meminta ibunda Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) dimintai keterangan jika memang Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.
“Makanya kami kemarin menyampaikan saya mohon ibu korban di BAP karena kami punya bukti-bukti (pelunasan utang) yang mana kami sebagai orang tua tidak terima anaknya di gitukan. Masuk TNI itu kan kebanggaan. Nah sekarang kenapa mati di tangan seniornya sendiri. Kenapa enggak dilindungi. Kalau memang salah kami ikhlas kok, enggak apa-apa kalau memang mengkhianati negara, tapi dengan prosedur yang benar,” katanya.
Asri mengatakan dirinya hanya mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran soal kematian Sertu Bayu. Hal itu diakui Asri sudah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Diketahui sebelumnya, penyidik gabungan Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi menangkap 3 pelaku jual beli 600 butir amunisi.
Tiga pelaku bernisial AB, BS dan KG pada pertengahan 2021 lalu. Oleh pelaku amunisi tersebut rencananya akan dipasok kepada kelompok teroris KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Sementara itu sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan dua seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Bahkan, bukan hanya hukuman pidana, tapi juga ada sanksi pemecatan. “Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengatakan, pelaku berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua. Dia mengungkapkan, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya, karena insiden pada 8 November 2021 itu dilimpahkan berkasnya ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021.