Keluarga Belum Tahu Dugaan Sertu Bayu Terlibat Penjualan 600 Butir Amunisi ke KKB

Minggu, 12 Juni 2022 - 16:15 WIB
loading...
Keluarga Belum Tahu...
Ibu Sertu Marctyan Bayu Pratama, Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya, Asri Purwanti mencari keadilan atas meninggalnya almarhum di Timika, Papua. Antara/Aris Wasita
A A A
SOLO - Keluarga Sertu Marctyan Bayu Pratama melalui pengacaranya, Asri Purwanti menyebut bahwa almarhum meninggal dunia dianiaya senior karena masalah utang piutang. Pihak keluarga tidak mengetahui dugaan kasus jual beli amunisi 600 butir kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Kalau (dugaan jual amunisi 600 butir) itu kami tidak tahu. Karena tahunya utang piutang. Itu bukan ranah saya ya. Saya hanya tahu dari keluarga kasus utang piutang, penganiayaan hingga mati. Masalah (dugaan kerlibatan Bayu jual beli amunisi) bukan urusan saya. Namun nanti dalam persidangan terbongkar, kenapa Bayu sampai meninggal, ada apa?,” ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).



Asri mengaku ingin tahu benar tidaknya Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB. Namun demikian, Asri menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri soal dugaan Sertu Bayu terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB tersebut.

Soal dugaan keterlibatan almarhum Bayu dalam kasus jual beli amunisi kepada teroris KKB, Asri lebih menyerahkan kasus tersebut kepada institusi yang berwenang.

“Justru kami ingin tahu kalau memang (Bayu jual beli amunisi). Kalau terlibat itu kapan terlibatnya, kan Bayu di tahan. Karena Bayu itu dikirim Juni (ke Papua) ditahan pertengahan Agustus. Jadi tahunya utang piutang sudah dilunasi 3 November. Kami punya bukti transfernya lunas. Kita punya bukti itu. Itu (jual beli amunisi) urusannya internalnya institusi ya. Jadi kami enggak tahu,” katanya.

Kendati demikian, menurut Asri, penganiayaan yang menyebabkan Sertu Bayu meninggal dunia, apapun alasannya hal itu tidak dibenarkan. Tapi, lanjut Asri, kliennya tak masalah diadili hingga mati selama Sertu Bayu terbukti berhianat terhadap kesatuan dan negara.



“Tapi melalui peradilan. Jadi masalah (jual amunisi itu) kami tidak tahu. Kalau Bayu memang salah terus sampai seperti itu masih ada peradilan karena apa, setiap manusia berhak untuk hidup,” ucapnya.

“Kan ada peradilannya. Kan harusnya diproses hukum, diselidiki, selain Bayu siapa dan bagaimana, kan gitu,” tandas Asri lagi.

Lebih lanjut, Asri mengaku dirinya sudah pernah meminta klarifikasi kepada pimpinan Satgas perihal aturan seorang pimpinan diperbolehkan menganiaya juniornya ketika melakukan kesalahan. Hanya saja, Asri tidak menyebutkan siapa nama pimpinan almarhum Bayu saat bertugas di Papua.

“Ada (komunikasi dengan pimpinan Bayu) saya tahu. Saya sudah telepon ke beliaunya. Saya pernah telepon dan saya pernah menghadap. Saya tidak berani menyebutkan (nama pimpinan Bayu),” tambah Asri.

Asri lantas meminta ibunda Sertu Bayu, Sri Rejeki (50) dimintai keterangan jika memang Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.

“Makanya kami kemarin menyampaikan saya mohon ibu korban di BAP karena kami punya bukti-bukti (pelunasan utang) yang mana kami sebagai orang tua tidak terima anaknya di gitukan. Masuk TNI itu kan kebanggaan. Nah sekarang kenapa mati di tangan seniornya sendiri. Kenapa enggak dilindungi. Kalau memang salah kami ikhlas kok, enggak apa-apa kalau memang mengkhianati negara, tapi dengan prosedur yang benar,” katanya.

Asri mengatakan dirinya hanya mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran soal kematian Sertu Bayu. Hal itu diakui Asri sudah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Diketahui sebelumnya, penyidik gabungan Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi menangkap 3 pelaku jual beli 600 butir amunisi.

Tiga pelaku bernisial AB, BS dan KG pada pertengahan 2021 lalu. Oleh pelaku amunisi tersebut rencananya akan dipasok kepada kelompok teroris KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Sementara itu sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan dua seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Bahkan, bukan hanya hukuman pidana, tapi juga ada sanksi pemecatan. “Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Andika mengatakan, pelaku berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua. Dia mengungkapkan, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya, karena insiden pada 8 November 2021 itu dilimpahkan berkasnya ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021.

Namun, Andika melihat bahwa ada masalah di Oditurat Militer (Otmil) di mana ada keterlambatan pelimpahan berkas ke Otmil Jakarta, sehingga baru disampaikan oleh Oditurat Jenderal Jayapura yang baru pada 25 Mei 2022. Pihaknya tengah menyelidiki keterlambatan pelimpahan tersebut.

“Jadi ini yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan Oditurat Jenderal sebagai atasan dari Oditur Militer dan saya sebagai atasan Oditur Jenderal, selidiki apa yang terjadi,” ujar Andika Andika pun ingin tahu apa yang terjadi dan dirinya juga mensinyalir adanya kesengajaan melambat-lambatkan proses kasus ini, atau tidak membuka secara terang mengenai kasus ini.



“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” tutur Andika. Namun yang pasti, Andika menegaskan bahwa kasus hukumnya harus berlanjut dan dirinya akan mengawal betul pengungkapan kasus ini.

Sehingga, ia berterima kasih karena ibu korban buka suara mengenai insiden yang menewaskan anaknya tersebut. “Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” tegas mantan KSAD ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)