Terobos Lampu Merah, Emak-emak di Gunungkidul Tewas Usai Tabrakan dengan Pengendara Lain
Minggu, 12 Juni 2022 - 13:55 WIB
loading...
Seorang ibu rumah tangga asal Kapanewon Semanu, tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. (Ist)
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Seorang ibu rumah tangga asal Kapanewon Semanu, tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Emak-emak ini dilarikan ke rumah sakit usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain, Sabtu (11/6/2022) malam.
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Honda Supra 125 bernomor polisi AB-6000-ND dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD.
"Kemudian dilaporkan ke Polres pada hari Minggu (12/6/2022) pukul 05.30 WIB. Sebelumnya ditangani Polsek," ujar Darmadi.
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya simpang empat Dusun Munggi, Kalurahan Semanu, Kecamatan Semanu. Kecelakaan terjadi di perempatan yang sudah dilengkapi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kecelakaan tersebut bermula ketika Husain Ahmadi (18) mengendarai Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD melaju dari barat (Semanu) menuju ke Timur (Ponjong). "Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL nyala hijau," papar dia.
Baca: Kerahkan 150 Personel, Polresta Bandung Siap Amankan Prosesi Pemakaman Eril.
Di waktu bersamaan, Sri Astuti (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AB 6000 ND. Ibu rumah tangga asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini melaju dari arah selatan menuju ke utara (Wonosari).
Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Honda Supra 125 bernomor polisi AB-6000-ND dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD.
"Kemudian dilaporkan ke Polres pada hari Minggu (12/6/2022) pukul 05.30 WIB. Sebelumnya ditangani Polsek," ujar Darmadi.
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya simpang empat Dusun Munggi, Kalurahan Semanu, Kecamatan Semanu. Kecelakaan terjadi di perempatan yang sudah dilengkapi Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kecelakaan tersebut bermula ketika Husain Ahmadi (18) mengendarai Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2164 LD melaju dari barat (Semanu) menuju ke Timur (Ponjong). "Sesampai di lokasi kejadian, Husain terus melaju karena lampu APILL nyala hijau," papar dia.
Baca: Kerahkan 150 Personel, Polresta Bandung Siap Amankan Prosesi Pemakaman Eril.
Di waktu bersamaan, Sri Astuti (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AB 6000 ND. Ibu rumah tangga asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini melaju dari arah selatan menuju ke utara (Wonosari).
Lihat Juga :