Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian
Jum'at, 10 Juni 2022 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Haris berharap kegiatan Fasilitasi Harmonisasi ini dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang memenuhi asas pembentukan maupun asas materi muatan peraturan perundang-undangan yang baik.
"Dan melalui kegiatan ini, kedepannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Daerah Kota Makassar dapat terus bekerjasama," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Indriaty DS selaku Kepala Bidang Padi Palawija dan Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memberikan apresiasi dan berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel karena bersedia menjadwalkan kegiatan harmonisasi ini.
"Kami berharap adanya masukan terhadap Ranperda ini sehingga dapat menjadi perda yang berkualitas," ujar Indriaty.
Selanjutnya, Perancang Kanwil Sulsel Perancang Zonasi Makassar, yakni Irma Wahyuni, Abdillah, Zulkifli Annas menyampaikan beberapa tanggapan secara khusus dan umum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Layanan Kekayaan Intelektual
"Dan melalui kegiatan ini, kedepannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Daerah Kota Makassar dapat terus bekerjasama," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Indriaty DS selaku Kepala Bidang Padi Palawija dan Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memberikan apresiasi dan berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel karena bersedia menjadwalkan kegiatan harmonisasi ini.
"Kami berharap adanya masukan terhadap Ranperda ini sehingga dapat menjadi perda yang berkualitas," ujar Indriaty.
Selanjutnya, Perancang Kanwil Sulsel Perancang Zonasi Makassar, yakni Irma Wahyuni, Abdillah, Zulkifli Annas menyampaikan beberapa tanggapan secara khusus dan umum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Layanan Kekayaan Intelektual
Lihat Juga :