Polisi Bakal Tes DNA atas Temuan 7 Janin di Kamar Kos Makassar
Kamis, 09 Juni 2022 - 18:39 WIB
loading...
Petugas mengumpulkan barang bukti terkait kasus temuan 7 janin dalam kotak makanan dan kardus di kamar kos di Kota Makassar. Selanjutnya, juga akan dilakukan tes DNA terhadap sejoli tersangka atas temuan 7 janin tersebut. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian bakal melakukan tes DNA kepada sejoli yang merupakan tersangka atas temuan 7 janin di kotak makanan dan kardus dalam sebuah kamar kos di Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan tes DNA dilakukan guna mengetahui apakah temuan 7 janin merupakan milik sejoli tersebut atau dari pasangan berbeda. Sejauh ini, kepolisian baru memiliki bukti berupa pengakuan tersangka.
Baca Juga: Sejoli Pemilik 7 Janin di Kamar Kos Makassar Dijerat Pasal Berlapis
"Sampai saat ini keterangan yang kami dapatkan dari perempuan yang sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ke-7 janin tersebut berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama atau dari orang lain," kata Budhi, Kamis (9/6/2022).
Sekadar diketahui, kepolisian telah menetapkan dua tersangka atas temuan 7 janin di sebuah kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Keduanya merupakan sejoli yang diketahui melakukan praktik aborsi sejak tahun 2012.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan tes DNA dilakukan guna mengetahui apakah temuan 7 janin merupakan milik sejoli tersebut atau dari pasangan berbeda. Sejauh ini, kepolisian baru memiliki bukti berupa pengakuan tersangka.
Baca Juga: Sejoli Pemilik 7 Janin di Kamar Kos Makassar Dijerat Pasal Berlapis
"Sampai saat ini keterangan yang kami dapatkan dari perempuan yang sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ke-7 janin tersebut berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama atau dari orang lain," kata Budhi, Kamis (9/6/2022).
Sekadar diketahui, kepolisian telah menetapkan dua tersangka atas temuan 7 janin di sebuah kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Keduanya merupakan sejoli yang diketahui melakukan praktik aborsi sejak tahun 2012.
Lihat Juga :