Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Makassar Masih Rendah

Kamis, 09 Juni 2022 - 22:30 WIB
loading...
Cakupan Kepemilikan...
Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar masih tergolong rendah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar rupanya masih tergolong rendah. Padahal KIA dihadirkan sebagai kartu identitas diri anak yang berlaku secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Makassar, Muh. Hatim Salam, menuturkan KIA seharusnya dimiliki oleh setiap anak yang berusia 0 sampai 16 tahun. Dari total 428.533 anak usia wajib KIA, baru 184.341 yang memiliki KIA.



"Persentase kepemilikan KIA di Makassar saat ini masih berada di bawah 50 persen, masih berada 43,02 persen," ungkap Hatim.

Hatim menyebutkan, persentase itu sudah sedikit melampaui standar nasional yang ditetapkan dengan minimal 40 persen. Hanya saja, pihaknya masih perlu menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA.

"Kami sudah lewati batas itu, tinggal ke depannya kami melakukan program maupun kegiatan untuk mendongkrak cakupan dokumen kependudukan baik KIA, KK, KTP ataupun akta kelahiran," jelasnya.

Hatim mengakui, minimnya cakupan kepemilikan KIA disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang belum menganggap penting manfaat KIA.

Padahal penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak sebagai warga negara.

Hal itu pun sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

" KIA sekarang sudah bisa digunakan untuk BPJS dan pembukaan rekening, bahkan asuransi. Jadi akan ada proteksi terhadap anak-anak, dan itu sejalan dengan program pemerintah Jagai Anak'ta," tuturnya.



Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih dalam kepada masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan, seperti Dinas Pendidikan.

"Ke depan, bisa dikembangkan melalui Disdik untuk dijadikan syarat untuk memasuki sekolah. Saat mengurus dokumen, mindset masyarakat rata-rata adalah seberapa butuh kartu itu. Kalau tidak butuh, tidak akan diurus. Maka perlu edukasi yang harus dimasifkan," pungkas Hatim.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Disdukcapil Buka Pos...
Disdukcapil Buka Pos Layanan Kependudukan di Pasar Central Lippo Cikarang
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Rekomendasi
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
13 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
19 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
21 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
31 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
48 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
52 menit yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved