Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Makassar Masih Rendah

Kamis, 09 Juni 2022 - 22:30 WIB
loading...
Cakupan Kepemilikan...
Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar masih tergolong rendah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Makassar rupanya masih tergolong rendah. Padahal KIA dihadirkan sebagai kartu identitas diri anak yang berlaku secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Makassar, Muh. Hatim Salam, menuturkan KIA seharusnya dimiliki oleh setiap anak yang berusia 0 sampai 16 tahun. Dari total 428.533 anak usia wajib KIA, baru 184.341 yang memiliki KIA.

Baca Juga: Disdukcapil Parepare Terbitkan Ribuan Kartu Identitas Anak

"Persentase kepemilikan KIA di Makassar saat ini masih berada di bawah 50 persen, masih berada 43,02 persen," ungkap Hatim.

Hatim menyebutkan, persentase itu sudah sedikit melampaui standar nasional yang ditetapkan dengan minimal 40 persen. Hanya saja, pihaknya masih perlu menggenjot peningkatan cakupan kepemilikan KIA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Pemprov DKI Nonaktifkan...
Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga, Terkait Pilkada Jakarta?
Disdukcapil DKI Tak...
Disdukcapil DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran 2024
Ramadan, Layanan Tatap...
Ramadan, Layanan Tatap Muka Administrasi Disdukcapil Depok Hanya sampai Pukul 13.00 WIB
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved