Kemenkumham Sulsel Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Diseminasi...
Diseminasi kebijakan pelaporan pemilik manfaat yang dilaksanakan Kemenkumham Sulsel. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan terkait Pelaporan Pemilik Manfaat kepada Korporasi dari tanggal 7dan 8 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Rinra Makassar.

Diseminasi mengangkat tema “Terciptanya pemahaman pelaku usaha/korporasi terkait kewajiban pelaporan pemilik manfaat (Beneficial Ownership) di wilayah”.

Baca juga:Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Jajarannya Jadi Role Model

Diseminasi ini merupakan upaya peningkatan layanan AHU di wilayah untuk menciptakan kondisi atau iklim usaha yang ramah investasi dan responship, terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh korporasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan saat membuka kegiatan menyampaikan, diseminasi ini agenda penting dalam rangka mendukung pemerintah, terkait transparansi korporasi dengan mewajibkan pengungkapan sekaligus penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat perusahaan.

Transparansi ini didorong dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Menurut Kadiv Yankum, kurangnya transparansi mengenai pemilik manfaat korporasi dapat menimbulkan beberapa penyalahgunaan dengan tujuan melanggar hukum. Tidak hanya pencucian uang dan pendanaan terorisme saja, namun suap, korupsi, menyembunyikan aset dari kreditur, dan aktivitas terlarang lainnya berpotensi terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved