Menparekraf Sandiaga Uno Inisiasi Deklarasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman dan Menyenangkan
loading...
A
A
A
Deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian.
Penandatanganan Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung.
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten.
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas.
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi.
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung; Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi; serta perwakilan dari pelaku taman rekreasi.
Penandatanganan Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung.
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten.
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas.
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi.
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung; Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi; serta perwakilan dari pelaku taman rekreasi.