Menparekraf Sandiaga Uno Inisiasi Deklarasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman dan Menyenangkan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Dalam sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022), Sandiaga mengatakan kegiatan ini dinilai penting merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir ini.
Di antaranya peristiwa ambrolnya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.
"Deklarasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan (di taman rekreasi)," kata Sandiaga.
Deklarasi ini, lanjut Sandiaga, juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan demi menjaga keselamatan wisatawan.
"Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Sandiaga menuturkan melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
"Deklarasi ini kita harapkan bukan hanya menjadi dokumen tapi juga diimplementasikan dan menjadi standar operasi taman rekreasi," lanjutya.
Deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian.
Penandatanganan Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung.
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten.
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas.
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi.
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung; Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi; serta perwakilan dari pelaku taman rekreasi.
Dalam sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022), Sandiaga mengatakan kegiatan ini dinilai penting merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi beberapa waktu terakhir ini.
Di antaranya peristiwa ambrolnya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya.
"Deklarasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan (di taman rekreasi)," kata Sandiaga.
Deklarasi ini, lanjut Sandiaga, juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan demi menjaga keselamatan wisatawan.
"Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Sandiaga menuturkan melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.
"Deklarasi ini kita harapkan bukan hanya menjadi dokumen tapi juga diimplementasikan dan menjadi standar operasi taman rekreasi," lanjutya.
Deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian.
Penandatanganan Deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, BSD.
Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yaitu:
1. Siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung.
2. Siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten.
3. Siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas.
4. Siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi.
5. Siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung; Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Alhamidi; serta perwakilan dari pelaku taman rekreasi.
(shf)