Belajar Curi Motor dari Internet, Residivis Ini Kembali Ditangkap

Rabu, 08 Juni 2022 - 03:07 WIB
loading...
Belajar Curi Motor dari...
Jepri Irawan (28), warga Jalan Sosial, Gandus Palembang yang juga residivis kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Jepri Irawan (28), warga Jalan Sosial, Gandus Palembang yang juga residivis kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah mengatakan, bahwa pelaku ditangkap warga karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik warga yang sedang Salat Subuh di Masjid Nurul Hidayah di Jalan Tanjung Barangan, RT 005, RW 003, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memanfaatkan situasi saat korban tengah Salat Subuh berjamaah. Namun, saat beraksi pelaku dipergoki warga lainnya," ujar Apriansyah, Selasa (7/6/2022).

Apriansyah menjelaskan, pelaku tidak dapat berkutik saat diamankan warga. Polisi telah mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban berwarna hitam merek Honda BeAt dengan nomor polisi BG 2156 ABN.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsekta Ilir Barat I Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Sementara itu pelaku Jepri mengaku, saat beraksi dirinya bersama temannya. Namun, dirinya tertangkap sedangkan temannya berhasil kabur.

"Saya berdua dengan teman, saya bertugas yang mengambil motor dan teman saya yang jaga. Waktu saya baru mau dorong motor itu saya dilihat warga dan mereka langsung menangkap saya dan teman kabur duluan," ujarnya.

Baca: Warga Tasikmalaya Temukan 2 Granat Aktif di Kompleks Pemakaman.

Jepri juga mengatakan, bahwa dalam kasus sebelumnya dirinya di penjara selama 3,5 tahun. Selain itu, dirinya juga telah menggasak belasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Palembang.

"Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di Gandus, Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan," ungkap Jepri.

Tersangka Jepri Irawan mengaku dalam melancarkan aksi terinspirasi dari YouTube cara mematahkan stang sepeda motor. Pelaku mengaku setiap kali mencuri motor ia berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor Honda BeAt. "Seluruh yang saya curi sepeda motor BeAt dengan cara mematahkan stang, itu saya belajar dari YouTube,” ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Bone Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung.

Diungkapnya, jika sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga paling murah Rp3 juta kepada seseorang dengan cara cash on delivery (COD).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved