Didukung Partai Perindo, Ini Tanggapan Fitrianti-Nandriani Usai Dapat Nomor Urut 1

Senin, 23 September 2024 - 20:33 WIB
loading...
Didukung Partai Perindo,...
Paslon Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina yang didukung Partai Perindo mendapat nomor urut 1 dalam Pilkada Palembang 2024. Foto/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang telah mendapatkan nomor urut masing-masing usai pengundian di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Senin (23/9/2024).

Paslon Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina yang didukung Partai Perindo dalam Pilkada Palembang 2024 mengungkapkan, bahwa pihaknya optimistis bisa menjadi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota terpilih untuk memimpin Kota Palembang 5 tahun kedepan.



Dengan didapatkannya nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani pun bersyukur bisa mendapatkan angka satu dalam Pilkada tahun ini karena mantan wakil wali kota lima tahun lalu itu mendapatkan nomor yang sama saat mengikuti kontestasi Pilkada sebelumnya.



"Insya Allah kami menjadi pasangan yang terbaik untuk Kota Palembang. Nomor urut 1 ini juga berkat doa masyarakat Palembang. Kami yakin, yang menjadi pasangan perempuan di Palembang dapat didukung oleh ibu-ibu dan para milenial," ujar Fitri.

Ketua KPU Palembang Syawaludin menambahkan, nomor urut pasangan calon yang telah diundi tersebut akan menjadi identitas selama masa tahapan Pilkada.


Selama Pilkada berlangsung, semua pasangan calon diperbolehkan menggunakan nomor urut masing-masing saat berkampanye maupun melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Hari ini, ketiga pasangan calon telah mendapatkan nomor urut masing-masing sesuai yang telah ditetapkan. Silakan berkampanye dengan damai," kata dia.

Untuk diketahui, paslon Fitrianti Agustinda-Nandrianu Octarina mendapatkan nomor urut 1, paslon Ratu Dewa-Prima Salam nomor urut 2 dan paslon Yudha Pratomo-Baharuddin nomor urut 3.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)