Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Emak-emak di Mataram Mengamuk
Selasa, 07 Juni 2022 - 22:34 WIB
loading...
Pria ini ditangkap karena kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Namun tidak terima anaknya ditangkap ibunya mengamuk dan marah-marah. Foto: Istimewa
A
A
A
MATARAM - Seorang emak-emak di Mataram marah-marah dan mengamuk saat anaknya diamankan tim opsenal Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pemuda bernama TH, Pria 28 tahun, suku Sasak, warga Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, atas laporan masyarakat yang merasa resah karena terduga kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
Baca juga: Terungkap! Polwan Gadungan di Padang Lawas Utara Baru 1 Bulan Kenalan dengan Korban
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pemuda tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.
“Saat ditangkap di rumahnya, ibu pelaku sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya ditangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut,” beber Yogi, di kantornya, Selasa (7/6/2022).
Pemuda itu pun diamankan polisi setelah menemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu. Penggeledahan itu pun disaksikan masyarakat dan petugas RT setempat.
Pemuda bernama TH, Pria 28 tahun, suku Sasak, warga Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, atas laporan masyarakat yang merasa resah karena terduga kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
Baca juga: Terungkap! Polwan Gadungan di Padang Lawas Utara Baru 1 Bulan Kenalan dengan Korban
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pemuda tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.
“Saat ditangkap di rumahnya, ibu pelaku sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya ditangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut,” beber Yogi, di kantornya, Selasa (7/6/2022).
Pemuda itu pun diamankan polisi setelah menemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu. Penggeledahan itu pun disaksikan masyarakat dan petugas RT setempat.
Lihat Juga :