Tak Terima Anaknya Ditangkap Polisi, Emak-emak di Mataram Mengamuk
loading...
A
A
A
MATARAM - Seorang emak-emak di Mataram marah-marah dan mengamuk saat anaknya diamankan tim opsenal Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pemuda bernama TH, Pria 28 tahun, suku Sasak, warga Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, atas laporan masyarakat yang merasa resah karena terduga kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pemuda tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.
“Saat ditangkap di rumahnya, ibu pelaku sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya ditangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut,” beber Yogi, di kantornya, Selasa (7/6/2022).
Pemuda itu pun diamankan polisi setelah menemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu. Penggeledahan itu pun disaksikan masyarakat dan petugas RT setempat.
“Saat penggeledahan tim menemukan barang yang diduga sabu, sehingga diamankan oleh tim opsnal. Di samping itu diamankan pula alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu," katanya.
Bersama barang bukti pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram.
Terkait asal usul barang, Yogi mengatakan belum dapat mengungkapkan karena masih butuh pendalaman melalui pemeriksaan.
“Semoga dalam beberapa hari ke depan kami sudah dapat menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan rekan-rekan media,"pungkasnya.
Pemuda bernama TH, Pria 28 tahun, suku Sasak, warga Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, atas laporan masyarakat yang merasa resah karena terduga kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pemuda tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.
“Saat ditangkap di rumahnya, ibu pelaku sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya ditangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut,” beber Yogi, di kantornya, Selasa (7/6/2022).
Pemuda itu pun diamankan polisi setelah menemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu. Penggeledahan itu pun disaksikan masyarakat dan petugas RT setempat.
“Saat penggeledahan tim menemukan barang yang diduga sabu, sehingga diamankan oleh tim opsnal. Di samping itu diamankan pula alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu," katanya.
Bersama barang bukti pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mataram guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram.
Terkait asal usul barang, Yogi mengatakan belum dapat mengungkapkan karena masih butuh pendalaman melalui pemeriksaan.
“Semoga dalam beberapa hari ke depan kami sudah dapat menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan rekan-rekan media,"pungkasnya.
(nic)