Diantar Jaksa KPK, Hakim PN Surabaya Itong Dimasukkan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng

Selasa, 07 Juni 2022 - 17:50 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Jaksa KPK telah merampungkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Itong.



Perkara suap tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono, kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

Ketiganya diduga bersekongkol untuk memenangkan PT SGP dalam mengurus perkara di PN Surabaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) lalu.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4660 seconds (0.1#10.140)