Diantar Jaksa KPK, Hakim PN Surabaya Itong Dimasukkan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng

Selasa, 07 Juni 2022 - 17:50 WIB
loading...
Diantar Jaksa KPK, Hakim PN Surabaya Itong Dimasukkan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo dengan diantar Jaksa KPK, Selasa (7/6/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SIDOARJO - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya. Rutan yang berada di Medaeng, Sidoarjo itu menerima pelimpahan Itong pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Itong diantarkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan. Setelah proses registrasi, langsung dimasukkan ke sel isolasi Rutan Medaeng.



“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu. Tidak ada perlakuan khusus,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Zaeroji.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong.



Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK telah merampungkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Itong.



Perkara suap tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono, kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

Ketiganya diduga bersekongkol untuk memenangkan PT SGP dalam mengurus perkara di PN Surabaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) lalu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5428 seconds (0.1#10.140)