Diantar Jaksa KPK, Hakim PN Surabaya Itong Dimasukkan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng

Selasa, 07 Juni 2022 - 17:50 WIB
loading...
Diantar Jaksa KPK, Hakim...
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo dengan diantar Jaksa KPK, Selasa (7/6/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SIDOARJO - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya. Rutan yang berada di Medaeng, Sidoarjo itu menerima pelimpahan Itong pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Itong diantarkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan. Setelah proses registrasi, langsung dimasukkan ke sel isolasi Rutan Medaeng.

Baca juga: OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu. Tidak ada perlakuan khusus,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Zaeroji.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong.

Baca juga: Ketua MA: OTT Hakim PN Surabaya Mencoreng Wajah Peradilan

Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK telah merampungkan berkas dakwaan kasus suap yang menjerat Itong.



Perkara suap tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono, kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

Ketiganya diduga bersekongkol untuk memenangkan PT SGP dalam mengurus perkara di PN Surabaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) lalu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved