Pengusaha Hiburan di Makassar Diminta Maksimalkan Setoran Pajak

Selasa, 07 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Menurut Zul, pelonggaran yang diberikan pemerintah akan mengembalikan gairah usaha hiburan. Hal ini juga akan berdampak baik kepada sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

Dirinya berharap, seluruh pengusaha hiburan di bawah naungan AUHM bisa kembali memaksimalkan setoran pajak kepada pemerintah sebagai bentuk kewajiban.

"Dengan adanya pelonggaran yang diberikan, teman-teman pengusaha hiburan akan mendapatkan kembali pemasukan. Tentu ini juga menjadi sumber PAD untuk Kota Makassar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengimbau kepada seluruh wajib pajak khususnya dari sektor pajak hiburan untuk senantiasa membayarkan pajaknya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

"Dengan mulai dibukanya pembatasan usai pandemi Covid-19, potensi peningkatan pajak daerah di bidang hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan tahun ini," sebut Firman.

Kata dia, Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pendapatan asli daerah. Tahun 2022 ini, PAD Makassar ditarget mencapai Rp2 triliun. Jumlah itu terdiri atas pajak daerah sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp400 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Didampingi KPK, Pemkab...
Didampingi KPK, Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas 2 Hotel Lalai Bayar Pajak
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Kisah Sengketa Kewarganegaraan...
Kisah Sengketa Kewarganegaraan di Mataram Perjelas Status Wajib Pajak Rakyat
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu
Dicecar DPR soal Setoran...
Dicecar DPR soal Setoran Pajak Seret, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah, Duitnya Nggak Ada
Rekomendasi
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved