Pengusaha Hiburan di Makassar Diminta Maksimalkan Setoran Pajak

Selasa, 07 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
Pengusaha Hiburan di...
Seiring pelonggaran kebijakan terkait aktivitas operasional usaha hiburan, para pengusaha diminta untuk memaksimalkan setoran pajak ke pemerintah daerah. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seiring pelonggaran kebijakan terkait aktivitas operasional usaha hiburan, para pengusaha diminta untuk mulai memaksimalkan setoran pajak ke pemerintah daerah.

Diketahui, usaha hiburan menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak pandemi Covid-19. Setidaknya sudah dua tahun usaha di sektor hiburan mati suri. Akibatnya, setoran pajak ke Pemda pun ikut merosot.

Baca Juga: Target Pajak Tersisa Rp290 Miliar, Laskar Pajak Makassar 'Turun Gunung'

Berkenaan dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan pelonggaran protokol kesehatan dan jam operasional di tempat hiburan. Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah pengusaha hiburan.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengaku senang dengan bergairahnya kembali usaha di sektor hiburan. Hal ini disebutnya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha.

"Kami sangat apresiasi pemerintah dengan pelonggaran yang diberikan. Ini akan membantu usaha hiburan yang sudah sekarat karena Covid-19," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Didampingi KPK, Pemkab...
Didampingi KPK, Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas 2 Hotel Lalai Bayar Pajak
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Kisah Sengketa Kewarganegaraan...
Kisah Sengketa Kewarganegaraan di Mataram Perjelas Status Wajib Pajak Rakyat
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu
Dicecar DPR soal Setoran...
Dicecar DPR soal Setoran Pajak Seret, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah, Duitnya Nggak Ada
Rekomendasi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved