Bengkalis Raih Penghargaan Kemendagri, Realisasi Pendapatan Daerah Nomor 2 Se-Indonesia
loading...
A
A
A
Itu semua lanjut, Tito Karnavian, berkat kerjasama daerah dan pemerintah pusat serta stakeholder yang ada.
"Di tahun 2019 ke 2022 perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia turun hingga minus 2,07 dan mulai naik pada tahun 2021 di angka 3,69," ujarnya.
Dengan adanya pandemi yang melandai, lanjut Mendagri, dapat memberikan luang untuk menumbuhkan ekonomi bahkan melompat naik.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni usai menerima penghargaan tersebut menegaskan bahwa pencapaian prestasi ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat daerah.
“Tentunya kita bangga, karena dalam kondisi COVID-19 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih maksimal dalam memperoleh pendapatan,” ujarnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bengkalis, terutama dinas terkait yang sudah bekerja keras untuk menggali pendapatan daerah.
Dia berharap ke depannya bisa meningkatkan prestasi serta meningkatkan kinerja, melaksanakan kegiatan dan anggaran dengan baik untuk capaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2022.
"Di tahun 2019 ke 2022 perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia turun hingga minus 2,07 dan mulai naik pada tahun 2021 di angka 3,69," ujarnya.
Dengan adanya pandemi yang melandai, lanjut Mendagri, dapat memberikan luang untuk menumbuhkan ekonomi bahkan melompat naik.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni usai menerima penghargaan tersebut menegaskan bahwa pencapaian prestasi ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat daerah.
“Tentunya kita bangga, karena dalam kondisi COVID-19 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih maksimal dalam memperoleh pendapatan,” ujarnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bengkalis, terutama dinas terkait yang sudah bekerja keras untuk menggali pendapatan daerah.
Dia berharap ke depannya bisa meningkatkan prestasi serta meningkatkan kinerja, melaksanakan kegiatan dan anggaran dengan baik untuk capaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2022.
(shf)