Tertangkap Basah Curi Puluhan Bungkus Rokok, Pemuda di Palangkaraya Babak Belur Dihakimi Massa
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Seorang pemuda babak belur dihakimi massa setelah tertangkap basah mencuri puluhan bungkus rokok di sebuah warung kelontong, dii Palangka Raya, Kalteng. Pemuda itu berinisial EF (30) mencuri rokok di warung Jalan B. Koetin, Komplek Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (6/6/2022).
Pelaku merupakan warga Jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya. Awanya saat terpergok mencuri, pelaku sempat berusaha kabur, namun akhirnya pemilik warung dan warga berhasil menangkapnya.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, 8 Pelaku Perampokan Toko Sembako di Serang Ditembak
Menurut pemilik warung Yosua, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Ia saat itu sedang bermain game. Tiba-tiba korban mendengar suara yang mencurigakan dari pintu belakang warung.
"Karena penasaran, saya mendekati sumber suara dan mendapati pelaku keluar dari pintu belakang warung dan saya berteriak. Kemudian tetangga mendengar dan mengejar pelaku hingga diamankan dan menghubungi Polisi," ucap Yosua.
Pelaku beserta barang bukti puluhan bungkus rokok diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku merupakan warga Jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya. Awanya saat terpergok mencuri, pelaku sempat berusaha kabur, namun akhirnya pemilik warung dan warga berhasil menangkapnya.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, 8 Pelaku Perampokan Toko Sembako di Serang Ditembak
Menurut pemilik warung Yosua, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Ia saat itu sedang bermain game. Tiba-tiba korban mendengar suara yang mencurigakan dari pintu belakang warung.
"Karena penasaran, saya mendekati sumber suara dan mendapati pelaku keluar dari pintu belakang warung dan saya berteriak. Kemudian tetangga mendengar dan mengejar pelaku hingga diamankan dan menghubungi Polisi," ucap Yosua.
Pelaku beserta barang bukti puluhan bungkus rokok diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(msd)