Melawan saat Ditangkap, 8 Pelaku Perampokan Toko Sembako di Serang Ditembak
Selasa, 07 Juni 2022 - 06:04 WIB
loading...
Pelaku kasus perampokan uang senilai Rp200 juta dan 85 gram emas milik juragan sembako di Kampung Jonjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Banten, akhirnya tertangkap. Foto SINDOnews
A
A
A
SERANG - Pelaku kasus perampokan uang senilai Rp200 juta dan 85 gram emas milik juragan sembako di Kampung Jonjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Banten, akhirnya tertangkap. Delapan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Kota Bumi, Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. Baca juga: Beringas saat Merampok dan Sekap Korban, 2 Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
“Masing-masing dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran sempat melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap,” ungkap Yudha Satri, Senin (6/6/2022).
Lanjut Kapolres, motif dari aksi kejahatan ini dilatar belakangi persoalan ekonomi. Lima dari delapan pelaku merupakan para pengangguran yang tengah mencari pekerjaan.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Kota Bumi, Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. Baca juga: Beringas saat Merampok dan Sekap Korban, 2 Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
“Masing-masing dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran sempat melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap,” ungkap Yudha Satri, Senin (6/6/2022).
Lanjut Kapolres, motif dari aksi kejahatan ini dilatar belakangi persoalan ekonomi. Lima dari delapan pelaku merupakan para pengangguran yang tengah mencari pekerjaan.
Lihat Juga :