Rapid Test Jadi Syarat Beraktivitas, Warga Minta Negara Tanggung Biaya

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:06 WIB
loading...
Rapid Test Jadi Syarat...
Pelaksanaan rapid test yang digelar beberapa waktu lalu oleh Pemda KBB kepada sebanyak 180 pedagang Pasar Lembang, dimana anggaran pelaksanaannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rapid test sebaiknya dilakukan pemerintah dan institusi resmi yang mendapatkan pengawasan ketat serta biayanya ditanggung negara. Hal tersebut untuk menghindari rapid test dijadijan ajang bisnis mencari keuntungan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19.

Seorang karyawan swasta, Fitri Rosmayanti (32) mengaku, rapid test saat ini menjadi prosedur yang dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang reaktif atau tidak terhadap Covid-19. Di awal kemunculan Covid-19, rapid test dilakukan pemerintah melalui dinas kesehatan ataupun rumah sakit pemerintah.

Namun sekarang bisa dilakukan oleh lembaga mana saja termasuk kalangan swasta, dengan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan. (Baca juga: Rapid Test Mahal, Aktivitas Warga Terkendala )

"Hemat saya sih rapid test dilakukan oleh pemerintah dengan biaya yang ditanggung pemerintah juga. Kalau dibebankan ke masyarakat kasihan, apalagi kondisi ekonomi juga sedang tidak bagus," ucapnya kepada SINDOnews, Selasa (23/6/2020).

Wanita berhijab yang bekerja di sektor farmasi ini menyebutkan, dirinya pernah mengikuti rapid test beberapa waktu lalu di perusahaannya. Saat itu biaya ditanggung oleh pihak perusahaan, karena perusahaan ingin memastikan kesehatan dan tidak ada karyawannya yang terpapar Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved