3 PNS Terpilih sebagai Kepala Desa di Kabupaten Sinjai
Sabtu, 04 Juni 2022 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
"Hak sebagai PNS yang dimaksud di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan kecuali tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, cuti serta kenaikan gaji secara berkala," jelasnya.
Baca juga: Pelantikan Kepala Desa Terpilih Sinjai Digelar Secara Bertahap
Sebagai informasi, proses pelantikan kepala desa Kabupaten Sinjai dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pafa 25 Mei meliputi kepala desa dari Kecamatan Sinjai Selatan, Tellu Limpoe dan Borong.
Dilanjutkan, tahap kedua 26 Mei dari Kecamatan Sinjai Timur, Tengah dan Barat. Sedangkan pelantikan tahap ke tiga 28 Meliputi meliputi kepala Desa terpilih di Kecamatan Pulau Sembilan dan Bulupoddo.
Baca juga: Pelantikan Kepala Desa Terpilih Sinjai Digelar Secara Bertahap
Sebagai informasi, proses pelantikan kepala desa Kabupaten Sinjai dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pafa 25 Mei meliputi kepala desa dari Kecamatan Sinjai Selatan, Tellu Limpoe dan Borong.
Dilanjutkan, tahap kedua 26 Mei dari Kecamatan Sinjai Timur, Tengah dan Barat. Sedangkan pelantikan tahap ke tiga 28 Meliputi meliputi kepala Desa terpilih di Kecamatan Pulau Sembilan dan Bulupoddo.
(luq)
Lihat Juga :