Pensiunan ASN yang Tikam Mantan Istri Diringkus Polisi setelah Buron 3 Pekan
Kamis, 02 Juni 2022 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan korban ini memicu ketersinggungan pelaku, sehingga dengan membabi buta, pelaku melancarkan aksi brutalnya, menikam kedua korban. Sementara dari rekaman CCTV, terlihat anak kandung pelaku menyaksikan peristiwa sadis itu di halaman sekolah.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kades Pulutan saat Selingkuhi Istri Tetangga
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka parah. Kedua korban akhirnya ditolong warga dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
Dwi Angga menyebutkan, anggotanya berhasil memburu pelaku di tempat persembunyiannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kades Pulutan saat Selingkuhi Istri Tetangga
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka parah. Kedua korban akhirnya ditolong warga dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
Dwi Angga menyebutkan, anggotanya berhasil memburu pelaku di tempat persembunyiannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :