Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel-Pemkot...
Penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (31/5/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meneken kesepakatan bersama tentang fasilitasi layanan kekayaan Intelektual di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (31/5/2022).

Kesepakatan ini ditindaklanjuti secara teknis dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Baca juga: 82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat

Pada saat yang sama, juga ditandatangani kerja sama dengan Stikes Panrita Husada Bulukumba tentang pembinaan, penguatan, dan perlindungan kekayaan intelektual.

Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Disaksikan langsung Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B S Lase.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Sulsel sampai saat ini telah melakukan kerja sama di bidang KI dengan 27 pihak, antara lain pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Sulsel.

Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan KI. Hal itu telah dibuktikan dengan implementasi atau tindak lanjut, antara lain pengajuan permohonan KI, pelaksanaan sosialisasi, dan konsultasi dari para pihak.

“Sampai dengan hari ini untuk data Provinsi Sulsel, tercatat sebanyak 2.313 permohonan KI dengan perolehan PNBP sementara sebesar Rp1.138.300.000,” ungkap Liberti Sitinjak.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut antusias langkah sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulsel terkait upaya perlindungan hukum KI di Kota Makassar.

Baca juga: Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa, Irwil I Kemenkumham Berpesan Soal Ini

“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual," kata Wali Kota.

Dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi masa pandemi Covid-19 , kata Wali Kota, pemkot telah meluncurkan inovasi Makassar Recovery dan telah disetujui HKI-nya oleh DJKI. Sebulan setelahnya, kota lain di luar negeri mengusung program yang menyerupai.

Wali Kota bilang, sekiranya belum didaftarkan, maka karya tersebut bisa saja diklaim oleh pihak luar, seperti beberapa kejadian aset kebudayaan Tanah Air yang diklaim negara tetangga.

Wali Kota menyebutkan, saat ini pemkot sedang membina 5.000 UMKM startup Lorong Ta melalui inkubator center. Produk branding, jenis produk, maupun kemasan diakuinya perlu terdaftar HKI-nya sebagai bentuk perlindungan hukum.

"Di Makassar sangat banyak jenis kuliner dan aset kebudayaan serta seni yang perlu dilindungi melalui pendaftaran HKI," kata dia.

Terakhir, Danny mengungkapkan,tahun ini Pemkot Makassar akan membangun Government Public Center, yang di dalamnya ada Mall Pelayanan Publik. Ia mengajak Kanwil Kemenkumham Sulsel berpartisipasi di dalamnya melalui layanan KI maupun keimigrasian.

Terkait perjanjian kerja sama teknis dengan OPD Kota Makassar, Kadiv Yankumham, Nur Ichwan menyebutkan 4 OPD dimaksud adalah, Dinas Pariwisata Kota Makassar tentang fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual kepada produk 17 usaha sub-sektor ekonomi kreatif se-Kota Makassar.

Baca juga: Tinjau Pos Bapas di Parepare, Kakanwil Minta Jajaran PK Bekerja Profesional

OPD kedua adalah Dinas Kebudayaan Kota Makassar tentang fasilitasi pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual terhadap potensi kekayaan intelektual komunal di Kota Makassar. Selanjutnya, Dinas Perdagangan Kota Makassar tentang fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual sektor industri kecil dan menengah se-Kota Makassar.

Terakhir, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar tentang fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual kepada 6 produk inovasi daerah Kota Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved