Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Gubernur Sulsel Tahan TPP ASN Tak Vaksin Booster
Sabtu, 28 Mei 2022 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
Prof Tahir mengimbuhkan jika ada penilaian bahwa Gubernur Sudirman terkesan semena-mena dengan mengungkung hak ASN, menurut dia tentunya tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.
“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN menjadi panutan masyarakat adalah kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah, sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” jelas Prof Tahir.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Resmikan Green Episentrum Watampone
Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal-hal lain sesuai rekomendasi medis.
Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik Kantor Gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.
“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN menjadi panutan masyarakat adalah kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah, sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” jelas Prof Tahir.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Resmikan Green Episentrum Watampone
Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal-hal lain sesuai rekomendasi medis.
Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik Kantor Gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.
(tri)
Lihat Juga :