Eks Sekjen DPP AMPI Akbar Andi Leluasa Ikut Daftar Cawabup Lutim

Jum'at, 27 Mei 2022 - 21:10 WIB
loading...
Eks Sekjen DPP AMPI Akbar Andi Leluasa Ikut Daftar Cawabup Lutim
Eks Sekjen DPP AMPI, Akbar Andi Leluasa, menjadi pendaftar keempat Calon Wakil Bupati Lutim, setelah resmi mendaftar pada Jumat (27/5/2022). Foto/SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Bursa Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur (Lutim) semakin ramai. Hal itu menyusul dengan mendaftarnya eks Sekjen DPP AMPI, Akbar Andi Leluasa, Jumat (27/5/2022).

Akbar tercatat sebagai pendaftar keempat Cawabup Lutim . Sebelumnya, diketahui tiga pendaftar lain yakni Rully (Hanura), Usman Sadik (PAN) dan Muh Taqwa Muller (Golkar).



Akbar bertolak dari Kabupaten Luwu, dimana ia dan rombongannya tiba di Sekretariat Panlih Cawabup Lutim di Kantor DPRD Lutim sekira pukul 15.00 WITA.

Akbar datang bersama sang istri dan turut hadir anggota DPRD Luwu dari PPP, Andi Muhammad Arfan Basmin. Akbar diterima langsung oleh Sekretaris Panlih, Aswan Asis.

Seusai pendaftaran, ia menjelaskan alasannya mendaftar menjadi Cawabup Lutim didasari niat tulus mengabdi dan membangun kampung halaman. Selama ini, dirinya besar dan banyak beraktivitas di Jakarta.

"Rumpun keluarga saya di Tana Luwu, Insya Allah balik lagi ke kampung. Untuk itu, saya mau bangun saya punya kampung," ungkapnya.

Lebih jauh, Akbar menyampaikan saat ini aktif di DPP Golkar, dimana ia mengemban amanah selaku Direktur Eksekutif Badan Nasional Golkar.

"Sudah tidak di AMPI sejak tahun kemarin, sekarang saya di DPP sebagai Direktur Eksekutif Badan Nasional Partai Golkar," tuturnya.



Sementara itu, Sekretaris Panlih Cawabup Lutim, Aswan Azis, mengatakan seluruh berkas pendaftaran dari Akbar dinyatakan lengkap. Meski demikian, ada beberapa berkas yang diakuinya tidak ada atau dikosongkan.

"Dia kan bukan pejabat negara, jadi LHKPN tidak termasuk. Kemudian, pendaftar berstatus wiraswasta, jadi syarat pangkat terakhir juga tidak termasuk," ungkapnya.

"Jadi berkas Bakal Calon keempat Wabup Lutim ini seluruhnya dinyatakan lengkap," ungkapnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)