Abdul Kamarzuki Terkesan Pemahaman Tata Ruang Gubernur Sulsel
Kamis, 26 Mei 2022 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.
Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.
Baca Juga: Pemkot Palopo Lakukan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang
Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.
Baca Juga: Pemkot Palopo Lakukan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang
(agn)
Lihat Juga :