Kedapatan Tak Pakai Masker, Langsung Dihukum Joget di Jalan
Senin, 22 Juni 2020 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Ditinggal Istirahat, Pabrik Petis Pasuruan Ludes Terbakar )
Eddy melanjutkan, bagi warga yang melanggar dan tidak membawa KTP, maka pihaknya melakukan sanksi lain, yaitu diminta Push Up bagi yang muda-muda dan ada pula yang diminta joget. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera. "Jadi, diharapkan mereka ingat terus pernah dihukum joget karena tidak menggunakan masker, sehingga mereka akan lebih ingat untuk terus menggunakan masker," katanya.
Selain itu, tujuan diminta joget itu untuk meningkatkan imun mereka. Sebab, apabila mereka senang berjoget, maka diharapkan imun mereka bisa meningkat, sehingga tidak gampang terjangkit virus. "Nah, setelah mereka diberi sanksi itu, lalu mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai dimana pun berada," ujarnya.
Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan massif ke berbagai bidang. "Baru pada hari ke 8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," imbuhnya.
Eddy melanjutkan, bagi warga yang melanggar dan tidak membawa KTP, maka pihaknya melakukan sanksi lain, yaitu diminta Push Up bagi yang muda-muda dan ada pula yang diminta joget. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera. "Jadi, diharapkan mereka ingat terus pernah dihukum joget karena tidak menggunakan masker, sehingga mereka akan lebih ingat untuk terus menggunakan masker," katanya.
Selain itu, tujuan diminta joget itu untuk meningkatkan imun mereka. Sebab, apabila mereka senang berjoget, maka diharapkan imun mereka bisa meningkat, sehingga tidak gampang terjangkit virus. "Nah, setelah mereka diberi sanksi itu, lalu mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai dimana pun berada," ujarnya.
Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan massif ke berbagai bidang. "Baru pada hari ke 8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," imbuhnya.
(eyt)
Lihat Juga :