Kedapatan Tak Pakai Masker, Langsung Dihukum Joget di Jalan

Senin, 22 Juni 2020 - 20:53 WIB
loading...
Kedapatan Tak Pakai...
Para warga yang kedapatan tidak memakai masker akan dihukum berjoget serta push up di jalan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Penerapan protokol kesehatan benar-benar diperketat di Kota Pahlawan. Sepanjang hari ini, para petugas yang bekeliling kota langsung memberikan hukuman pada mereka yang tak patuh pada protokol kesehatan.

(Baca juga: Derita Suami di Gresik, Miliki Istri Hiperseks )

Bahkan, para warga yang tertangkap di luar ruangan tak memakai masker langsung diberikan hukuman joget di tengah jalan. Semua ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menegakan Perwali Surabaya No. 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi COVID-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, penegakan Perwali 28 tahun 2020 terus dilakukan. Salah satunya kepada perorangan yang tidak menggunakan masker. Sebab, hampir 60 persen pelanggar adalah individu yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

"Sesuai Perwali pasal 34, Satpol PP diperkenankan melakukan penyitaan KTP kepada para pelanggar, makanya bagi warga yang tidak menggunakan masker pada saat mengemudi, kita hentikan dan dilakukan penyitaan KTP-nya," kata Eddy, Senin (22/6/2020).

Ia menambahkan, penyitaan KTP itu dilakukan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi dari virus ini. Setelah 14 hari itu, maka pelanggar itu bisa mendatangi Maskas Satpol PP untuk mengambil KTP-nya kembali sembari menuliskan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku.

"Sejak hari pertama penertiban hingga hari ini, sudah ada sekitar 40 KTP yang kami sita. Mereka bisa mengambil KTP itu setelah 14 hari, langsung datang ke kantor sambil membuat surat pernyataan," ungkapnya.

(Baca juga: Ditinggal Istirahat, Pabrik Petis Pasuruan Ludes Terbakar )

Eddy melanjutkan, bagi warga yang melanggar dan tidak membawa KTP, maka pihaknya melakukan sanksi lain, yaitu diminta Push Up bagi yang muda-muda dan ada pula yang diminta joget. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera. "Jadi, diharapkan mereka ingat terus pernah dihukum joget karena tidak menggunakan masker, sehingga mereka akan lebih ingat untuk terus menggunakan masker," katanya.

Selain itu, tujuan diminta joget itu untuk meningkatkan imun mereka. Sebab, apabila mereka senang berjoget, maka diharapkan imun mereka bisa meningkat, sehingga tidak gampang terjangkit virus. "Nah, setelah mereka diberi sanksi itu, lalu mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai dimana pun berada," ujarnya.

Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan massif ke berbagai bidang. "Baru pada hari ke 8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
BBPOM: Peredaran Obat...
BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik
Anambas dan Lingga Konsisten...
Anambas dan Lingga Konsisten Nihil Kasus Aktif Covid-19
Rekomendasi
Eks Bos Shin Bet Israel...
Eks Bos Shin Bet Israel Ancam Netanyahu: Saya akan Bongkar Semua yang Saya Tahu
Choi Woo Shik Bongkar...
Choi Woo Shik Bongkar Tabiat Asli Kim Soo Hyun, Sebut Kepribadiannya Buruk
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved