Duh! Tujuh Tender Proyek Jalan di Makassar Dibatalkan

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:42 WIB
loading...
Duh! Tujuh Tender Proyek Jalan di Makassar Dibatalkan
Setidaknya, ada 7 paket tender jalan yang tampil di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang statusnya dibatalkan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sejumlah tender proyek pengerjaan jalan di Kota Makassar dibatalkan. Setidaknya, ada 7 paket tender jalan yang tampil di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang statusnya dibatalkan.

Rinciannya, ada 4 paket belanja modal pembangunan jalan (betonisasi) dan 3 paket rehabilitasi jalan (aspal). Setiap paket memiliki pagu hingga miliaran rupiah.



Empat paket pembangunan jalan tersebut yakni belanja modal jalan kota paket 5 dengan pagu anggaran Rp8,8 M, Paket 6 dengan pagu Rp2,4 M, Paket 4 dengan pagu anggaran Rp5,1 M, dan Paket 2 dengan pagu Rp3,4 M.

Sementara tiga paket rehabilitasi jalan yakni belanja modal jalan kota rehabilitasi jalan Paket 5 dengan pagu anggaran Rp5,6 M, Paket 4 dengan pagu Rp5,2 M, dan Paket 3 dengan Rp5,5 M.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengaku baru mengetahui hal tersebut. Pasalnya, dirinya memang tak ingin mengintervensi persoalan tender.

"Ini barang paling susah saya hadapi. Saya tidak mau komunikasi dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan), dengan Pokja (Kelompok kerja). Itu semua saya tidak mau sentuh, saya tidak mau tahu nama-namanya, yang jelas saya mau jalankan program," tegasnya.

Menurutnya, batalnya tender diakibatkan fungsi bidang-bidang di Dinas Pekerjaan Umum tidak berjalan baik. Sehingga menghambat proyek yang akan dikerjakan.

"Kalau persoalan jalan itu berarti di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kesulitan di PU ini memang organisasi harus diperbaiki. Ini berarti bidangnya tidak berfungsi baik," beber Danny.

"Ini menghambat lagi. Ini kan bisa jadi gagal tender lagi, tidak dikerjakan lagi. Saya sebenarnya bisa intervensi ke dalam, cuma nanti dikiranya ada apa-apa, bahwa saya main tunjuk-tunjuk orang," tukasnya.



Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Helmy Budiman, juga mengaku belum mengetahui hal itu. Hanya saja, dirinya sudah berkali-kali memberi atensi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menjalankan program sehingga serapan anggaran bisa maksimal.

"Saya belum tahu kenapa bisa dibatalkan, tapi saya sudah desak tiga sektor, pendidikan, kesehatan dan ke-PU-an, serta teman-teman yang mengelola lorong wisata untuk menyegerakan," katanya.

Helmy berharap pada triwulan kedua ini, sudah ada progres yang signifikan, sebab hal ini sangat dibutuhkan untuk perkembangan perekonomian kota.

"Yang jelas untuk realisasi anggaran, kami harapkan memang di triwulan dua ini ada program signifikan. Kami harapkan semua memberikan multiplier effect untuk perekonomian kita," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Darlis, menuturkan tender jalan tersebut dibatalkan lantaran ada hal yang perlu diperbaiki. Terdapat perbedaan antara Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) dengan informasi yang tayang di laman LPSE.

Kata dia, informasi yang ditayangkan di LPSE seharusnya mengelompokkan proyek yang bernilai di atas Rp15 miliar dan yang di atas Rp15 miliar. Sementara yang ditayangkan hanya mengelompokkan jalan berdasarkan paket jalan yang telah ditetapkan.

"Kategori kecil itu yang anggaran Rp15 miliar ke bawah, kalau yang non kecil itu Rp15 miliar ke atas. Kemarin ada yg Rp15 miliar ke atas masuk ke kecil, itu tidak boleh karena ada Perpres yang mengatur. Satu paket jalan itu kan terdiri dari banyak jalan, di situ digabung antara yang kecil dan non kecil, padahal harusnya dipisah," urai Darlis.

Darlis mengatakan, kekeliruan itu terjadi kemungkinan dikarenakan ketidaktelitian staf di Dinas PU. Akhirnya, progres tender terpaksa dihentikan sementara.

"Mungkin kemarin staf ada yang tergesa-gesa, jadi tidak sesuai. Makanya saya sampaikan ke Pokja bahwa sementara ini saya perbaiki, dipending dulu, Senin baru ditayangkan kembali," jelasnya.

Kata dia, langkah penundaan harus diambil untuk melakukan perbaikan. Jangan sampai, terjadi kesalahan pembayaran kepada pemenang tender saat proyek selesai.

"Makanya kami pending dulu karena jangan sampai orang tidak terbayar gara-gara tidak sesuai dengan DPA. Karena pembayaran merujuk pada DPA. Kalau bermasalah, nanti di keuangan bisa dipertanyakan kenapa tidak sama jumlahnya," beber Darlis.



Dia menjamin, penundaan sementara progres tender ini tak akan menghambat tahapan lelang. Usai perbaikan dilakukan, progres bisa langsung dilanjutkan.

"Proses panitia paling lama 20 hari sudah SPK, kalau Senin saya hitung, pertengahan bulan depan sudah harus SPK atau surat perintah kerja, sudah ada pemenang, jadi sudah bisa memulai pekerjaan," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)