Pasangan Muda Diringkus Polisi setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Orang Tua
Kamis, 26 Mei 2022 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Bayu melanjutkan, setelah ditangkap dan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, kedua pelaku mengaku bahwa mereka berdua sudah menjalin hubungan pacaran sekitar satu tahun.
"Mereka kenal karena sama-sama mengikuti kursus di sebuah lembaga pendidikan di Pangkalan Bun. Dari situlah, mereka menjalin hubungan pacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri, dan pelaku S akhirnya hamil," ungkapnya.
Dari keterangan dua pelaku, sambung dia, diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kamar kos di daerah Pangkalan Bun, tanpa dibantu oleh tenaga medis pada 29 April 2022.
Baca juga: Ada Pasukan Bertombak di Depan Gedung Tempat Pernikahan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK
"Pelaku perempuan tinggal di Pangkalan Bun. Dia tinggal sendiri, karena orangtuanya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam proses melahirkan bayi, hanya dibantu oleh pelaku laki-laki yaitu M," ujar Bayu.
Kedua pelaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di antara mereka, setelah pelaku S diminta orang tuanya pulang ke Kotawaringin Timur, untuk suatu keperluan. Tak ingin orang tuanya mengetahui sudah memiliki anak, S menitipkan bayinya ke M.
"Mereka kenal karena sama-sama mengikuti kursus di sebuah lembaga pendidikan di Pangkalan Bun. Dari situlah, mereka menjalin hubungan pacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri, dan pelaku S akhirnya hamil," ungkapnya.
Dari keterangan dua pelaku, sambung dia, diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kamar kos di daerah Pangkalan Bun, tanpa dibantu oleh tenaga medis pada 29 April 2022.
Baca juga: Ada Pasukan Bertombak di Depan Gedung Tempat Pernikahan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK
"Pelaku perempuan tinggal di Pangkalan Bun. Dia tinggal sendiri, karena orangtuanya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam proses melahirkan bayi, hanya dibantu oleh pelaku laki-laki yaitu M," ujar Bayu.
Kedua pelaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di antara mereka, setelah pelaku S diminta orang tuanya pulang ke Kotawaringin Timur, untuk suatu keperluan. Tak ingin orang tuanya mengetahui sudah memiliki anak, S menitipkan bayinya ke M.
Lihat Juga :