Menyogok Masuk Polisi, Warga Denpasar Kena Tipu Rp350 Juta

Kamis, 26 Mei 2022 - 06:33 WIB
loading...
Menyogok Masuk Polisi, Warga Denpasar Kena Tipu Rp350 Juta
Ilustrasi kasus suap. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Niat menyogok atau main jalur belakang masuk polisi dengan menggunakan jasa calo, seorang warga Denpasar, I Nyoman S, malah kena tipu Rp350 juta.

"Benar ada laporan dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (25/5/2022).

Peristiwa itu bermula ketika korban bertemu terlapor berinisial TW. Dia lalu menceritakan tentang keinginan agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri.



TW lalu meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu. TW lalu meminta korban menyetor uang Rp350 juta sebagai syarat untuk memuluskan anak korban menjadi polisi.

Nyoman pun percaya kepada TW. Warga Jimbaran ini lalu mencairkan tabungan dan menyerahkan uang sesuai yang diminta terlapor.



Meski telah menyetor lunas, Nyoman belum mendapat kepastian anaknya diterima menjadi anggota Polri. Saat ditanya, TW tidak kunjung memberikan penjelasan.

Sukadi menegaskan, penerimaan menjadi anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. "Tidak ada membayar sepeserpun," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3195 seconds (0.1#10.140)