Janji Bisa Masukkan Jadi Anggota Polisi, Wanita Asal Sulut Tipu Korban Ratusan Juta

Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
Janji Bisa Masukkan Jadi Anggota Polisi, Wanita Asal Sulut Tipu Korban Ratusan Juta
Seorang wanita berinisial RM asal Sulawesi Utara, diringkus Satreskrim Polresta Mamuju, karena melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan penerimaan anggota polisi. Foto/iNews TV/Frendy Chrsitian
A A A
MAMUJU - RM hanya bisa tertunduk lesu di hadapan anggota Satreskrim Polresta Mamuju. Tangan wanita itu terborgol, dan telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Wanita asal Sulawesi Utara ini, ditangkap polisi karena tega menipu korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.



Korban yang diketahui bernama GS teperdaya dengan janji RM, untuk membantu meloloskan masuk dalam selesai sebagai anggota polisi. RM ditangkap berdasarkan laporan GS. "Pelaku mendatangi korban saat hendak mendaftar sebagai anggota polisi," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Iskandar.



Iskandar menuturkan, pelaku dengan lihai berusaha meyakinkan korbannya, jika dirinya bisa membantu korban agar lolos menjadi anggota polisi. Setelah itu pelaku meminta uang kepada korban hingga ratusan juta rupiah.



Belakangan korban merasa tertipu oleh pelaku, hingga mencoba minta uangnya dikembalikan. Namun tersangka tak kunjung mengembalikan uang tersebut, hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polresta Mamuju.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, mulai dari sepatu hingga baju yang ditawarkan kepada korbannya untuk dibeli ketika ingin mendaftar polisi.



Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)