Kebut Pemanfaatan Data SPPT-TI, Operator SDP Rutan Makassar Ikuti Bimtek
Rabu, 25 Mei 2022 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut data dan laporan keamanan yang diinput kedalam sistem nantinya akan dinilai oleh pusat. Sehingga beliau meminta dengan tegas kepada jajaran UPT Pemasyarakatan agar jangan sampai ada data atau laporan keamanan yang terlambat dikirimkan.
"Jangan sampai kita ketinggalan. Saya minta jangan sampai ada UPT Pemasyarakatan yang terlambat menginput data keamanan. Jangan menjadi penyumbang keterlambatan laporan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel karena ini merupakan penilaian dari pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Rutan Makassar Mulai Uji Coba Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto, dalam pemaparannya menyebut bahwa tujuan yang ingin dicapai dari Bimtek ini nantinya adalah membangun laporan yang terintegrasi serta mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum. Sehingga terwujudnya keterpaduan antar sub-sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan sistem yang telah dibangun dapat berjalan baik dengan dukungan dan partisipasi satker dalam memaksimalkan pengoperasionalan SDP dan SPPT-TI sebagai bagian dari pelayanan prima bagi masyarakat,” tegasnya di akhir kegiatan.
"Jangan sampai kita ketinggalan. Saya minta jangan sampai ada UPT Pemasyarakatan yang terlambat menginput data keamanan. Jangan menjadi penyumbang keterlambatan laporan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel karena ini merupakan penilaian dari pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Rutan Makassar Mulai Uji Coba Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto, dalam pemaparannya menyebut bahwa tujuan yang ingin dicapai dari Bimtek ini nantinya adalah membangun laporan yang terintegrasi serta mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum. Sehingga terwujudnya keterpaduan antar sub-sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan sistem yang telah dibangun dapat berjalan baik dengan dukungan dan partisipasi satker dalam memaksimalkan pengoperasionalan SDP dan SPPT-TI sebagai bagian dari pelayanan prima bagi masyarakat,” tegasnya di akhir kegiatan.
(tri)
Lihat Juga :