Setelah Lahiran, Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi Langsung Diciduk Polisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 15:20 WIB
loading...
Polisi menangkap pasangan kekasih terduga pelaku aborsi. Keduanya ditangkap di Rumah Sakit Imelda Medan pada Sabtu (21/5/2022). Foto ist
A
A
A
MEDAN - Polisi menangkap pasangan kekasih terduga pelaku aborsi . Keduanya ditangkap di Rumah Sakit Imelda Medan pada Sabtu (21/5/2022).Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan, pasangan kekasih itu adalah RR (22) warga Jalan Sudirman, Desa Pekan Gebeng, Kabupaten Langkat dan N (20) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan pengelola klinik di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Pihak klinik yang merawat N karena pendarahan menginformasikan dugaan tindakan aborsi yang dilakukan pasangan kekasih itu. Baca juga:T ak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas
"Jadi tersangka N ini sempat mengalami pendarahan usai melakukan aborsi. Dia lalu di bawa ke klinik di Jalan Kemuning, namun kemudian dirujuk ke RS Imelda Medan, " kata Agustiawan, Rabu (25/5/2022).
Agustiawan menyebutkan, pasangan kekasih tersebut melakukan tindakan aborsi di kamar mandi tempat kos tersangka R di Jalan Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Tindakan aborsi itu dilakukan dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan pengelola klinik di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Pihak klinik yang merawat N karena pendarahan menginformasikan dugaan tindakan aborsi yang dilakukan pasangan kekasih itu. Baca juga:T ak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas
"Jadi tersangka N ini sempat mengalami pendarahan usai melakukan aborsi. Dia lalu di bawa ke klinik di Jalan Kemuning, namun kemudian dirujuk ke RS Imelda Medan, " kata Agustiawan, Rabu (25/5/2022).
Agustiawan menyebutkan, pasangan kekasih tersebut melakukan tindakan aborsi di kamar mandi tempat kos tersangka R di Jalan Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Tindakan aborsi itu dilakukan dengan cara meminum obat penggugur kandungan.
Lihat Juga :