7 Nelayan Gunakan Bom Ikan Ditangkap di Perairan Pangkep
Senin, 22 Juni 2020 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Pangkep Tertangkap Usai Dikejar Korbannya
Kepala Satpol Airud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, tujuh nelayan yang ditangkap itu masing-masing, RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20). Deki mengatakan, bahan peledak yang digunakan para nelayan itu memiliki daya ledak besar.
"Itu masuk high explosive. Daya ledaknya besar dan sangat merusak," kata Deki.
Atas tindakannya seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kepala Satpol Airud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, tujuh nelayan yang ditangkap itu masing-masing, RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20). Deki mengatakan, bahan peledak yang digunakan para nelayan itu memiliki daya ledak besar.
"Itu masuk high explosive. Daya ledaknya besar dan sangat merusak," kata Deki.
Atas tindakannya seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(agn)
Lihat Juga :