Polres Sarolangun Selidiki Jalur Penjualan Senpi Rakitan ke Pulau Jawa
Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
"Kecurigaan petugas benar adanya, setelah di cek di dalamnya berisi sepucuk senpi jenis revolver," katanya.
Baca: Pemasok Senpi Rakitan ke Pulau Jawa Dibekuk, Pelakunya Seorang Remaja
Usai petugas mendapatkan informasi dari pihak Bandara Sultan Thaha Jambi, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dipimpin KBO Reskrim bersama Tim Opsnal dan Unit Intel, mereka langsung melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Kita masih akan melakukan pengembangan termasuk memburu penerima paket yang beralamat di Bekasi," imbuh Anggun.
Akibat perbuatannya, ERF dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Baca: Pemasok Senpi Rakitan ke Pulau Jawa Dibekuk, Pelakunya Seorang Remaja
Usai petugas mendapatkan informasi dari pihak Bandara Sultan Thaha Jambi, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dipimpin KBO Reskrim bersama Tim Opsnal dan Unit Intel, mereka langsung melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Kita masih akan melakukan pengembangan termasuk memburu penerima paket yang beralamat di Bekasi," imbuh Anggun.
Akibat perbuatannya, ERF dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
(san)
Lihat Juga :