Polres Sarolangun Selidiki Jalur Penjualan Senpi Rakitan ke Pulau Jawa
Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:32 WIB
loading...
Ilustrasi senpi rakitan. Foto: Istimewa
A
A
A
JAMBI - Polres Sarolangun terus menyelidiki dugaan penjualan senjata api (senpi) rakitan. Berdasarkan pengakuan ERF, dia telah beberapa kali melakukan penjualan dengan jasa pengiriman paket.
"Sudah tiga kali, yang pertama ngirim ke daerah Semarang. Senjatanya beli Rp16 jutaan, dijual hingga Rp20 juta," ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (21/5/2022).
Warga Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, ini terpaksa dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sarolangun.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
"Pelaku diamankan Satreskrim Polres Sarolangun di suatu lokasi cukup jauh dari rumahnya tanpa perlawanan, pada Kamis 19 Mei lalu," tukasnya.
Tidak hanya itu, dari tangan pelaku juga ditemukan senpi rakitan siap edar lainnya.
"Sudah tiga kali, yang pertama ngirim ke daerah Semarang. Senjatanya beli Rp16 jutaan, dijual hingga Rp20 juta," ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (21/5/2022).
Warga Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, ini terpaksa dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sarolangun.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
"Pelaku diamankan Satreskrim Polres Sarolangun di suatu lokasi cukup jauh dari rumahnya tanpa perlawanan, pada Kamis 19 Mei lalu," tukasnya.
Tidak hanya itu, dari tangan pelaku juga ditemukan senpi rakitan siap edar lainnya.
Lihat Juga :