3 Pengikut Aliran Sesat di Pasuruan Akhirnya Tobat
loading...
A
A
A
PASURUAN - Tiga orang pengikut aliran sesat di Pasuruan akhirnya sadar dan menyatakan bertobat di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).
Mereka datang dan memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuataan dan menyebar pemikirannya kepada masyarakat lainnya.
Satu persatu penganut yang diduga ajaran menyimpang itu mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan untuk memberikan klarifikasi kepada MUI setempat.
Usai proses klarifikasi yang berlangsung selama hampir 2 jam, para pengikut kelompok Mahfudijanto menandatangani pernyataan taubat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta untuk tidak mengajak atau mengajarkan pemahaman dan pemikirannya saat rapat dengan disaksikan tokoh ulama dan Bakorpakem Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya itu, Mahfudijanto juga dipertemukan dengan seorang psikiater dari Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada 3 orang ini sesuai dengan pernyataan-pernyataan yang sudah viral di media sosial, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Alquran sesuai dengan fikiran-fikiran mereka, mereka sudah berjanji dan bertobat kepada Allah SWT,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii.
Dia juga menyebutkan bahwa para penganut aliran menyimpang telah berjanji akan mengikuti ajaran Islam yang benar. “Mereka akan mengikuti ajaran Islam yang benar melalui guru-guru yang disiapkan oleh MUI dan berjanji tidak akan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang benar,” tegasnya.
Sementara pengikut ajaran menyimpang Mahfudijanto juga menyebutkan sudah sadar dan bertaubat. “Saya sudah menyampaikan taubat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya di hadapan jajaran MUI Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, kelompok Mahfudijanto menjadi perbincangan setelah menyatakan diri berguru langsung pada Allah dan belajar Alquran terjemahan tanpa guru. Selain itu, mereka juga tidak mengakui keberadaan hadits nabi tidak mengakui Rukun Islam dan Rukun Iman.
Akibatnya, bekas warung sate tempat mengajarkan aliran menyimpang di Jalan Raya Warungdowo-Purwosari tepatnya di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan digruduk warga.
Mereka datang dan memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuataan dan menyebar pemikirannya kepada masyarakat lainnya.
Satu persatu penganut yang diduga ajaran menyimpang itu mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan untuk memberikan klarifikasi kepada MUI setempat.
Usai proses klarifikasi yang berlangsung selama hampir 2 jam, para pengikut kelompok Mahfudijanto menandatangani pernyataan taubat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta untuk tidak mengajak atau mengajarkan pemahaman dan pemikirannya saat rapat dengan disaksikan tokoh ulama dan Bakorpakem Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya itu, Mahfudijanto juga dipertemukan dengan seorang psikiater dari Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Baca Juga
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada 3 orang ini sesuai dengan pernyataan-pernyataan yang sudah viral di media sosial, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Alquran sesuai dengan fikiran-fikiran mereka, mereka sudah berjanji dan bertobat kepada Allah SWT,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii.
Dia juga menyebutkan bahwa para penganut aliran menyimpang telah berjanji akan mengikuti ajaran Islam yang benar. “Mereka akan mengikuti ajaran Islam yang benar melalui guru-guru yang disiapkan oleh MUI dan berjanji tidak akan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang benar,” tegasnya.
Sementara pengikut ajaran menyimpang Mahfudijanto juga menyebutkan sudah sadar dan bertaubat. “Saya sudah menyampaikan taubat kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya di hadapan jajaran MUI Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, kelompok Mahfudijanto menjadi perbincangan setelah menyatakan diri berguru langsung pada Allah dan belajar Alquran terjemahan tanpa guru. Selain itu, mereka juga tidak mengakui keberadaan hadits nabi tidak mengakui Rukun Islam dan Rukun Iman.
Akibatnya, bekas warung sate tempat mengajarkan aliran menyimpang di Jalan Raya Warungdowo-Purwosari tepatnya di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan digruduk warga.
(nic)