IJTI Sumut Desak Kapolres Batubara Tindaklanjuti Laporan Jurnalis MNC TV
loading...
A
A
A
BATUBARA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara mendesak Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis untuk menindaklanjuti laporan pengaduan penghinaan dan pengancaman yang dialami Jurnalis MNC TV, Fadly Pelka oleh oknum ormas kepemudaan berinsial RM. BAVA JUGA : Wartawan MNC TV Polisikan Oknum Ketua Ormas
"Tindakan yang dilakukan oknum RM selaku ketua organisasi kepemudaan jelas-jelas sudah melanggar undang-undang ITE dan KUHPidana. Kit menginginkan kasus ini benar-benar ditindaklanjuti hingga ke pengadilan sehingga memberikan efek jera," tegas Ketua IJTI Sumut Budiman Tanjung melalui Sekretaris IJTI Astra, Taufik kepada wartawan di Limapuluh, Senin (22/6/2020). BACA JUGA : IRT Kesal, Judi Togel Masih Marak di Simalungun
Sebagai anggota IJTI, sambung Taufik, pihaknya akan memberikan bantuan hukum hingga kasus ini sampai pengadilan. Baginya, tindakan oknum RM selaku Ketua Organisasi Kepemudaan yang juga keluarga pejabat teras Pemkab Batubara jelas-jelas menciderai hasil karya jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Tindakan yang dilakukan oknum RM selaku ketua organisasi kepemudaan jelas-jelas sudah melanggar undang-undang ITE dan KUHPidana. Kit menginginkan kasus ini benar-benar ditindaklanjuti hingga ke pengadilan sehingga memberikan efek jera," tegas Ketua IJTI Sumut Budiman Tanjung melalui Sekretaris IJTI Astra, Taufik kepada wartawan di Limapuluh, Senin (22/6/2020). BACA JUGA : IRT Kesal, Judi Togel Masih Marak di Simalungun
Sebagai anggota IJTI, sambung Taufik, pihaknya akan memberikan bantuan hukum hingga kasus ini sampai pengadilan. Baginya, tindakan oknum RM selaku Ketua Organisasi Kepemudaan yang juga keluarga pejabat teras Pemkab Batubara jelas-jelas menciderai hasil karya jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
(zai)