Merasa Difitnah-Diancam Oknum KNPI, Wartawan Buat Pengaduan ke Polres Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:06 WIB
loading...
Merasa Difitnah-Diancam...
Seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum KNPI Batubara berinisial RM. Foto iNews TV/A Rasyid
A A A
BATUBARA - Seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum KNPI Batubara berinisial RM. Oknum tersebut bahkan diduga kuat telah menyebar fitnah dan melakukan ancaman terhadap kemerdekaan wartawan membuat dan menyajikan berita.

Hal ini disampaikan Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Asahan Tanjung Balai Batu Bara (ASTARA) Taufik di Markas Wappress (Warung Apresiasi Press) di Lima Puluh, Jumat (19/6/2020) petang.

"Sebagai wartawan memang dituntut menyajikan berita sesuai fakta di lapangan. Namun anehnya meski telah menyajikan berita sesuai fakta masih ada saja oknum yang tidak terima," kata Taufik. (Baca: Buang Bendera Merah Putih saat Demo, Massa FPR Dilaporkan ke Polisi)

Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka pada media sosial Facebook oleh RM.

"IJTI ASTARA akan segera melakukan koordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNC TV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini. Dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly," ungkap Taufik.

Sementara Fadly Pelka mengatakan, tidak terima dengan bahasa oknum KNPI berinisla RM yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV .

Masih menurut Fadly, RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Sementara berita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan.

Demikian pula melalui pesan WhatsApp, RM menulis : 'kalau kita sudah bersih dan benar benar bersih, jgn jatah rumah org miskin kau ambil, kalau gak mau kau pulangin HAK rakyat miskin itu, berarti kau skrg berhadapan sama Ketua DPD KNPI Batubara'.

Terkait tudingan tersebut didampingi Sekretaris IJTI ASTARA dan wartawan dari Wappres telah membuat laporan pengaduan di Polres Batubara terkait tuduhan atau fitnah serta ancaman. "Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Fadly.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)