Merasa Difitnah-Diancam Oknum KNPI, Wartawan Buat Pengaduan ke Polres Batu Bara
Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:06 WIB
loading...
Seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum KNPI Batubara berinisial RM. Foto iNews TV/A Rasyid
A
A
A
BATUBARA - Seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum KNPI Batubara berinisial RM. Oknum tersebut bahkan diduga kuat telah menyebar fitnah dan melakukan ancaman terhadap kemerdekaan wartawan membuat dan menyajikan berita.
Hal ini disampaikan Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Asahan Tanjung Balai Batu Bara (ASTARA) Taufik di Markas Wappress (Warung Apresiasi Press) di Lima Puluh, Jumat (19/6/2020) petang.
"Sebagai wartawan memang dituntut menyajikan berita sesuai fakta di lapangan. Namun anehnya meski telah menyajikan berita sesuai fakta masih ada saja oknum yang tidak terima," kata Taufik. (Baca: Buang Bendera Merah Putih saat Demo, Massa FPR Dilaporkan ke Polisi)
Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka pada media sosial Facebook oleh RM.
"IJTI ASTARA akan segera melakukan koordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNC TV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini. Dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly," ungkap Taufik.
Sementara Fadly Pelka mengatakan, tidak terima dengan bahasa oknum KNPI berinisla RM yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV .
Hal ini disampaikan Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Asahan Tanjung Balai Batu Bara (ASTARA) Taufik di Markas Wappress (Warung Apresiasi Press) di Lima Puluh, Jumat (19/6/2020) petang.
"Sebagai wartawan memang dituntut menyajikan berita sesuai fakta di lapangan. Namun anehnya meski telah menyajikan berita sesuai fakta masih ada saja oknum yang tidak terima," kata Taufik. (Baca: Buang Bendera Merah Putih saat Demo, Massa FPR Dilaporkan ke Polisi)
Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka pada media sosial Facebook oleh RM.
"IJTI ASTARA akan segera melakukan koordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNC TV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini. Dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly," ungkap Taufik.
Sementara Fadly Pelka mengatakan, tidak terima dengan bahasa oknum KNPI berinisla RM yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV .
Lihat Juga :