Terbukti Sewa Preman Usir Karyawan, Dosen Universitas Riau Dituntut 3 Tahun Bui

Kamis, 19 Mei 2022 - 03:42 WIB
loading...
Terbukti Sewa Preman...
Sidang dosen Universitas Riau. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Kampar, Riau, menuntut 3 tahun penjara kepada Anthony Hamzah. Jaksa Penuntut Umum menyatakan dosen Universitas Riau ini terbukti menjadi dalang penyerangan di rumah karyawan.

Putusan jaksa ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silfanus Rotua Simanulang, di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kampar, pada Rabu (18/5/2022) malam.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti dalam persidangan kami menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun," ucapnya.

Baca juga: Dosen Universitas Riau Otak Penyerangan Mess Karyawan Sawit Ditangkap

Terdakwa dinilai terbukti melakukan penyerang karyawan mes perusahaan sawit PT Langgam Harmuni di Siak Hulu Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. Dia

Ketua Koperasi Sawit Makmur Kampar periode tahun 2016-2021 ini mengerahkan ratusan preman untuk mengusir para karyawan dan melakukan penjarahan, serta pengerusakan..

Anthony Hamzah terbukti melanggar Pasal 368 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 ke 2 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
UNRI Latih Guru SD Pekanbaru...
UNRI Latih Guru SD Pekanbaru Terapkan Koding dan AI dalam Pembelajaran Deep Learning
Jelang Sidang, Gubernur...
Jelang Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dipindah ke Pekanbaru
Duo Kembar Asal Kampar...
Duo Kembar Asal Kampar Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved