Rumah Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Dilempar Bom Molotov
loading...
A
A
A
ACEH BARAT - Aksi teror Orang Tidak Dikenal (OTK) kembali menimpa tokoh agama. Kali ini rumah pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Aceh Barat yang menjadi korban teror dilempar bom molotov.
Beruntung, pecahan bom molotov yang mengenai pintu dapat segera dipadamkan, hingga api tidak merembet ke dalam rumah. Meski demikian, pintu rumah menjadi hangus terbakar.
Ustaz H Abdullah Akib, pemilik rumah mengatakan, ledakan bom molotov sempat membakar pintu rumahnya.
"Tidak ada korban jiwa. Saya harap polisi segera menangkap pelaku dan otak di belakangnya, karena lokasi rumah ini sangat berdekatan dengan pesantren," katanya, Selasa (17/5/2022).
Ustaz Abdullah Akib merupakan pimpinan pondok pesantren Tahfizd Quran, Yayasan Majelis Iqra, MBI. Rumahnya berada di Jalan Purnama, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Tidak berselang lama usai kejadian, Tim Inafis Polres Aceh Barat tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi.
Hingga kini, belum diketahui motif teror bom molotov tersebut. Pihak kepolisian masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.
Beruntung, pecahan bom molotov yang mengenai pintu dapat segera dipadamkan, hingga api tidak merembet ke dalam rumah. Meski demikian, pintu rumah menjadi hangus terbakar.
Ustaz H Abdullah Akib, pemilik rumah mengatakan, ledakan bom molotov sempat membakar pintu rumahnya.
"Tidak ada korban jiwa. Saya harap polisi segera menangkap pelaku dan otak di belakangnya, karena lokasi rumah ini sangat berdekatan dengan pesantren," katanya, Selasa (17/5/2022).
Ustaz Abdullah Akib merupakan pimpinan pondok pesantren Tahfizd Quran, Yayasan Majelis Iqra, MBI. Rumahnya berada di Jalan Purnama, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Tidak berselang lama usai kejadian, Tim Inafis Polres Aceh Barat tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi.
Hingga kini, belum diketahui motif teror bom molotov tersebut. Pihak kepolisian masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.
(san)