Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
Selasa, 17 Mei 2022 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, Agoeng juga bilang, akan melakukan pemeriksaan lanjutan agar bisa memastikan adanya tindak penganiayaan terhadap MA atau tidak.
Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa menjelaskan tentang adanya tindak penganiayaan terhadap MA. Pasalnya, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendapatkan bukti kuat atas kejadian tersebut.
"Namun demikian kami juga akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan atau mungkin kita dapatkan, apakah benar ada penganiayaan atau tidak, kalau memang tidak ada yah mau bagaimana, kami tidak bisa menyampaikan keterangan awal ada penganiayaan atau tidak, belum ada kami masih dalam proses," jelasnya.
Dirinya juga menegaskan jika dalam pemeriksaan keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap MA, maka pihaknya akan memproses sesuai kode etik Polri.
"Intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami tangani dan proses," ucap Agoeng.
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi juga menegaskan, bila mana ada anggota dari pihaknya ada yang terbukti melakukan penganiayaan maka akan diproses secara hukum.
Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa menjelaskan tentang adanya tindak penganiayaan terhadap MA. Pasalnya, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan untuk mendapatkan bukti kuat atas kejadian tersebut.
"Namun demikian kami juga akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan atau mungkin kita dapatkan, apakah benar ada penganiayaan atau tidak, kalau memang tidak ada yah mau bagaimana, kami tidak bisa menyampaikan keterangan awal ada penganiayaan atau tidak, belum ada kami masih dalam proses," jelasnya.
Dirinya juga menegaskan jika dalam pemeriksaan keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap MA, maka pihaknya akan memproses sesuai kode etik Polri.
"Intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami tangani dan proses," ucap Agoeng.
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi juga menegaskan, bila mana ada anggota dari pihaknya ada yang terbukti melakukan penganiayaan maka akan diproses secara hukum.
Lihat Juga :