Adminduk Tak Lengkap Hambat Perawatan Orang Gangguan Jiwa
Senin, 16 Mei 2022 - 21:49 WIB
loading...
Orang dengan gangguan kejiwaan di salah satu daerah di Indonesia. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Administrasi kependudukan (Adminduk) memiliki peranan penting dalam laju pembangunan. Dari sisi kepentingan penduduk,adminduk memberikan pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan untuk semua masyarakat tanpa kecuali.
Sayangnya, pemenuhan adminduk ini belum sepenuhnya menyasar orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini membuat perawatan mereka cukup terhambat. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bahkan menyebut, 50 persen ODGJ tidak diketahui asal-usulnya.
Baca juga:Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Sakit di Enrekang
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Andi Eldi Malka menyebut, jika pihaknya menemukan pasien ODGJ yang informasi keluarganya diketahui, maka pasien akan dibawa ke rumah sakit dengan mengikutkan keluarganya untuk menaggung segala proses administrasi.
"Untuk ODGJ terlantar, kami akan bawa ke kantor untuk dimandikan lalu memberi rekomendasi rujukan untuk dibawa ke rumah sakit khusus pasien ODGJ terlantar," katanya.
Eldi mengatakan, perawatan bagi seluruh pasien ODGJ terlantar menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Makassar sampai mereka sembuh. Anggarannya pun sepenuhnya dibebankan ke pemerintah kota.
Sayangnya, pemenuhan adminduk ini belum sepenuhnya menyasar orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini membuat perawatan mereka cukup terhambat. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bahkan menyebut, 50 persen ODGJ tidak diketahui asal-usulnya.
Baca juga:Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Sakit di Enrekang
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Andi Eldi Malka menyebut, jika pihaknya menemukan pasien ODGJ yang informasi keluarganya diketahui, maka pasien akan dibawa ke rumah sakit dengan mengikutkan keluarganya untuk menaggung segala proses administrasi.
"Untuk ODGJ terlantar, kami akan bawa ke kantor untuk dimandikan lalu memberi rekomendasi rujukan untuk dibawa ke rumah sakit khusus pasien ODGJ terlantar," katanya.
Eldi mengatakan, perawatan bagi seluruh pasien ODGJ terlantar menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Makassar sampai mereka sembuh. Anggarannya pun sepenuhnya dibebankan ke pemerintah kota.
Lihat Juga :