Cegah Penyebaran PMK, Hewan Ternak Masuk ke Lutra Wajib Diperiksa
Senin, 16 Mei 2022 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
“Mari kita secara bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ajak Rusydi, yang juga Plt. Kepala Dinas PUTRPKP2 Luwu Utara ini.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Dukung Program Digitalisasi Keuangan
Untuk diketahui, PMK ini tak bisa diobati, sehingga langkah antisipasi yang tepat dilakukan adalah hewan yang terinfeksi PMK harus diasingkan, dan tidak boleh dikonsumsi.
Adapun gejalanya adalah ternak mengalami demam tinggi hingga mencapai 41°C, muncul air liur berlebihan, timbul luka di rongga mulut, lidah dan kuku, serta hilangnya nafsu makan, kesulitan berdiri dan bernafas dengan cepat.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Dukung Program Digitalisasi Keuangan
Untuk diketahui, PMK ini tak bisa diobati, sehingga langkah antisipasi yang tepat dilakukan adalah hewan yang terinfeksi PMK harus diasingkan, dan tidak boleh dikonsumsi.
Adapun gejalanya adalah ternak mengalami demam tinggi hingga mencapai 41°C, muncul air liur berlebihan, timbul luka di rongga mulut, lidah dan kuku, serta hilangnya nafsu makan, kesulitan berdiri dan bernafas dengan cepat.
(tri)
Lihat Juga :