Cegah Penyebaran PMK, Hewan Ternak Masuk ke Lutra Wajib Diperiksa

Senin, 16 Mei 2022 - 16:24 WIB
loading...
Cegah Penyebaran PMK,...
Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus berupaya mengantisipasi serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak akhir-akhir ini. Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus berupaya mengantisipasi serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak akhir-akhir ini. Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Pertanian Lutra yakni dengan memeriksa kondisi kesehatan semua hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya.

Untuk itu, semua hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lutra nantinya wajib dalam kondisi yang sehat, tidak terjangkit wabah serangan PMK .



“Untuk mengantisipasi PMK yang menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah, maka semua hewan ternak harus kita periksa kesehatannya,” kata Kadis Pertanian, Rusydi Rasyid.

Lanjut Rusydi, informasi terkait serangan PMK pada hewan ternak harus sampai kepada masyarakat, utamanya kepada para peternak dan penjual hewan ternak.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada para peternak dan penjual hewan ternak, makanya pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak wajib kita lakukan,” kata dia.

Rusydi menyebutkan, ada dua lokasi cek point tempat pemeriksaan kesehatan ternak, sekaligus penyemprotan desinfektan pada setiap ternak yang akan masuk ke Lutra.

Dua lokasi cek point untuk pemeriksaan kesehatan tersebut adalah Pos Ekonomi Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan serta Pos Ekonomi yang ada di Kecamatan Tanalili.

"Di dua lokasi tersebut kami terus melakukan pemeriksaan kesehatan fisik serya penyemprotan desinfektan pada setiap hewan ternak yang masuk ke Luwu Utara,” terang Rusydi.

Selain itu, kata Rusydi, jika dalam pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut terdapat gejala PMK, maka pemilik atau yang membawa hewan ternak tersebut wajib melapor ke Puskeswan terdekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)