Disdukcapil Makassar Bakal Monitoring Adminduk Pendatang Baru Pasca-Lebaran

Kamis, 12 Mei 2022 - 22:28 WIB
loading...
Disdukcapil Makassar Bakal Monitoring Adminduk Pendatang Baru Pasca-Lebaran
Fenomena urbanisasi musiman biasanya terjadi usai Lebaran, termasuk di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Fenomena urbanisasi musiman biasanya terjadi usai Lebaran. Ratusan hingga ribuan warga luar kota biasanya berbondong-bondong datang ke Kota Makassar dengan berbagai tujuan. Paling banyak biasanya untuk mengadu nasib.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) berencana menggelar operasi kependudukan di beberapa titik. Sasarannya, warga pendatang baru dengan identitas luar kota.



Kepala Disdukcapil Makassar, Muh. Hatim, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendata administrasi kependudukan ( adminduk ) para pendatang baru pasca-lebaran 2022.

Pihaknya nanti akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan menyasar rumah kontrakan hingga indekos. Mereka akan menanyakan identitas (KTP), hingga tujuannya tinggal di Makassar.

Hatim menyebutkan operasi kependudukan ini bakal dilakukan dua pekan pasca lebaran.

"Biasanya memang digelar dua pekan pasca lebaran karena di waktu itulah kelihatan mana warga yang benar-benar akan tinggal dan mana yang datang hanya sekadar liburan," jelasnya.

Hatim melanjutkan, jika pendatang tersebut memutuskan untuk tinggal permanen di Makassar, petugas akan mengarahkannya untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Lurah hingga Camat setempat untuk mengurus perpindahan domisili. Tujuannya agar tertib administrasi.



Per tanggal 10 Mei 2022, tercatat ada 1.463.089 penduduk Makassar berdasarkan administrasi kependudukan yang aktif. Tim Disdukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, meski mereka warga pendatang.

"Teknisnya ini kami tanyakan apa urusannya datang ke Makassar. Kalau misalnya mau bekerja, kami sarankan untuk perpindahan penduduk. Kami sediakan alat perekaman e-KTP," tukasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)