Disdukcapil Makassar Berencana Tambah Kuota Antrean Online Pengurusan e-KTP

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:35 WIB
loading...
Disdukcapil Makassar...
Kantor pelayanan Dukcapil Makassar saat dibuka pada masa pandemi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berencana menambah kuota antrean online pengurusan e-KTP sebanyak 150 antrean per hari. Syaratnya, jika angka penularan virus corona atau COVID-19 melandai.

Sejak dibuka pada 18 Mei lalu, masyarakat yang mengurus e-KTP membludak. Kuota 100 antrean online per hari bahkan sudah penuh hingga 8 Juni mendatang. Pendaftarannya melalui website dukcapilmakassar.co.id.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady berupaya untuk mengembangkan atau menambah kuota antrean yang dibuka secara online. Rencananya, pada 9 Juni mendatang, kuota antrean online akan ditingkatkan menjadi 150 setiap harinya.

"Mudah-mudahan 9 Juni kita sudah bisa menambah kuotanya menjadi 150. Tapi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Aryati, Rabu (3/6/2020).



Hanya saja, rencana itu bisa berjalan jika angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar melandai. Apalagi saat ini Makassar masih berstatus zona merah, sehingga penting untuk menjaga jarak guna menekan angka penularan.

"Kalau kondisi ini sudah semakin membaik dan Makassar masuk zona hijau mungkin kita tambah kuotanya," bebernya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3417 seconds (0.1#10.140)