Kasus Dugaan Gratifikasi, Polisi Periksa Sekda Lekok dan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:40 WIB
loading...
A A A
Penyelenggara memberikan fee kepada kedua tersangka, dari tiap iuran para Kades yang mengikuti Bimtek.



Dalam kegiatan tersebut peserta atau kepala desa mengeluarkan anggaran Rp7,5 juta per peserta/Desa, dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Kemudian Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 perserta, dengan total dana bimtek sebesar Rp1,515 miliar.

Barang bukti yang ikut diamankan di antaranya, uang tunai Rp36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9156 seconds (0.1#10.140)