Lantik Notaris Maros dan Gowa, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan , Liberti Sitinjak melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga notaris Wilayah Sulsel di Aula Kanwil, Selasa (10/05/2022).
Mereka yang dilantik diantaranya Muhammad Imaduddin Marzuki (Maros), Arifuddin (Maros), dan Erzal Savero Muhammad (Gowa). Hadir sebagai saksi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Feny Feliana dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Jean Henry Patu.
Kepada notaris yang baru dilantik, Liberti Sitinjak berpesan agar dalam menjalankan tugasnya dapat menciptakan kepastian hukum yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Saya harap, para notaris baru memahami benar sumpah daripada notaris itu sendiri. Bagaimanapun kehadiran saudara di dalam kondisi berbangsa dan bernegara terutama dalam hal kepastian hukum harus benar-benar mempunyai dampak positif di dalam aspek kehidupan di mana saudara melaksanakan tugas kenotariatan saudara,” ungkap Kakanwil Sulsel.
Liberti Sitinjak berharap, kehadiran notaris dapat berkontribusi membangkitkan sektor ekonomi di Sulsel yang sempat lumpuh akibat Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Ia mengingatkan para notaris untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional dan mengantisipasi terkait perampasan harta seseorang akibat kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tidak memenuhi kaidah hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam pelantikan ini para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel , diantaranya Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyaraktan Suprapto, dan para keluarga notaris yang hadir.
Mereka yang dilantik diantaranya Muhammad Imaduddin Marzuki (Maros), Arifuddin (Maros), dan Erzal Savero Muhammad (Gowa). Hadir sebagai saksi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Feny Feliana dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Jean Henry Patu.
Kepada notaris yang baru dilantik, Liberti Sitinjak berpesan agar dalam menjalankan tugasnya dapat menciptakan kepastian hukum yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Saya harap, para notaris baru memahami benar sumpah daripada notaris itu sendiri. Bagaimanapun kehadiran saudara di dalam kondisi berbangsa dan bernegara terutama dalam hal kepastian hukum harus benar-benar mempunyai dampak positif di dalam aspek kehidupan di mana saudara melaksanakan tugas kenotariatan saudara,” ungkap Kakanwil Sulsel.
Liberti Sitinjak berharap, kehadiran notaris dapat berkontribusi membangkitkan sektor ekonomi di Sulsel yang sempat lumpuh akibat Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Ia mengingatkan para notaris untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional dan mengantisipasi terkait perampasan harta seseorang akibat kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tidak memenuhi kaidah hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam pelantikan ini para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel , diantaranya Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyaraktan Suprapto, dan para keluarga notaris yang hadir.
(agn)